Yogyakarta – Pemutakhiran Data Keluarga pada Sistem Informasi Keluarga (SIGA) merupakan kegiatan strategis dalam rangka menyediakan data keluarga yang mutakhir, valid, akurat, dan relevan sebagai dasar perencanaan, intervensi, pemantauan, dan evaluasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) maupun program pembangunan lainnya. Pemutakhiran Data Keluarga pada SIGA dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbarui, mencatat migrasi, serta mendata keluarga yang belum tercatat dalam Basis Data Keluarga Indonesia.
Pada tahun 2026, Pemutakhiran Data Keluarga pada SIGA di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak hanya dilaksanakan melalui pendanaan murni APBN namun juga menggunakan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khususnya di Kota Yogyarta. Pemutakhiran Data Keluarga pada SIGA bertujuan untuk menjaga keberlanjutan penghitungan indikator strategis nasional, antara lain Total Fertility Rate (TFR), Age Specific Fertility Rate (ASFR) usia 15–19 tahun, Modern Contraceptive Prevalence Rate (mCPR), serta Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga). Pelaksanaan pemutakhiran dilaksanakan serentak pada lokus wilayah dan keluarga sasaran menggunakan aplikasi berbasis Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI) menggunakan aplikasi khusus yang terinstal pada telepon pintar (smartphone) petugas.

Pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Keluarga pada SIGA di Daerah Istimewa Yogyakarta diawali dengan workshop tingkat provins, PKB/PLKB Lokus Pemutakhiran Data Keluarga. Kegiatan workshop berlangsung pada Rabu (5/8/2026) dilaksanakan secara hybrid bertempat di Ruang Widya I Perwakilan BKKBN DIY dan diikuti peserta online melalui zoom meeting. Seluruh peserta Pengelola data Program Bangga Kencana dari unsur Organisasi Perangkat Daerah Keluarga Berencana (OPD-KB) tingkat kabupaten/kota dan PKB/PLKB wilayah lokus Pemutakhiran Data Keluarga pada SIGA sebagai calon fasilitator Pemutakhiran Data Keluarga pada SIGA Tahun 2026 di tingkat kabupaten/kota maupun kapanewon/kemantren.
Sebagai pembuka kegiatan, Kepala Perwakilan BKKBN DIY Rohina, M.Si, mengingatkan setiap petugas untuk bisa mengumpulkan serta menyajikan data yang valid, akurat, mutakhir, dan berkualitas yang akan digunakan sebagai bahan intervensi oleh kementerian dan Lembaga maupun stakeholdesr terkait. “Melalui Pemutakhiran Data Keluarga pada SIGA tahun 2026 ini diharapkanBapak Ibu OPD KB dan teman-teman Penyuluh KB disampaikan kepada kader selaku pelaksanan pengumpulan data nantinya benar-benar divalidasi datanya. Jangan sampai datanya tidak akurat.” Rohina juga menitipkan pesan kepada fasilitator Workshop Pemutakhiran Data Keluarga pada SIGA di tingkat Kabupaten/Kota setelah mengikuti workshop di tingkat provinsi ini hendaknya menyampaikan kepada kader pendata tidak perlu banyak teori tapi pahamkan yang sesungguhnya yang kita inginkan.“Kader harus benar-benar dipahamkan terkait 3 blok pertanyaan indikator. Saya pernah terjun langsung mengevaluasi teman-teman kader dan PKB ada yang mengisi Pasangan Usia Subur (PUS) usia diatas 35 yang tidak pakai kontrasepsi karena merasa gak akan hamil lagi dicatat sebagai tidak ber-KB, padahal PUS itu dalam keseharian melaksanakan KB mandiri, tetapi karena jawabannya sudah tidak ber-KB kader kita menyatakan contreng aja dia tidak ber-KB, Jangan sampai seperti itu, karena nanti akan keluar bahwa keluarga itu akan menjadi KRS (Keluarga Risiko Stunting). Kemudian, terkait dengan ibu yang baru melahirkan yang menyusui secara rutin, ada pilihan MAL (Metode Amenore Laktasi) di blok tapi ndak dipilih, hanya diklik tidak ber-KB. Akhirnya unmet neednya akan tinggi.”

Dalam workshop ini disampaikan seluruh materi yang berkatitan denga Pemutakhiran Data Keluarga pada SIGA 2026 oleh Tim Kerja Data dan Informasi. Diantaranya materi tentang Mekanisme Operasional Pemutakhiran Data Keluarga pada SIGA Tahun 2026, Tata cara pengisian formulir/instrumen Pemutakhiran Data Keluarga pada SIGA Tahun 2026, dan Penggunaan Aplikasi Pemutakhiran Data Keluarga pada SIGA Berbasis CAPI. Materi ditutup dengan penyususnan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai acuan pelaksanaan tahapan workshop dan persiapan pelaksanaan pendataan di lapangan.
Penulis: Festika Sari
Dokumentasi: Keisha dan Djasmine
Editor: M. Irfan